KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA
INDONESIA
AKALAH BAHASA INDONESIA DIAJUKAN UNTUK MELENGKAPI TUGAS AKHIR SEMESTER
GANJIL 2015
Di Susun Oleh :
1. SITI ROBITOH 1584202131/A2
2. BELLA
UTAMA KHARISMA P 1584202111/A2
3. UMMU
AIMANATURROMJAH 1584202210/A2
4. SITI
HARTIKA 1584202125/A2
PROGRAM
STUDI MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG
TANGERANG, 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah
SWT. Atas segala rahmat yang telah diberikan kepada kami. Sehingga kami dapat
meyelesaikan makalah dengan baik. untuk memenuhi salah satu persyaratan tugas
dalam mata perkuliahan Bahasa Indonesia yang berjudul Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia.
Dalam
pembuatan makalah ini penulis berharap para pembaca agar lebih memahami tentang
kedudukan bahasa Indonesia serta fungsi-fungsi bahasa Indonesia dalam negara
Indonesia supaya para pembaca lebih memanfaatkan bahasa Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari baik bahasa formal maupun nonformal.
Adapun
dalam penulisan makalah ini penulis mendapat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak yang telah
bersedia meluangkan waktu, tenaga . pikiran yang berharga hingga
terselesaikannya makalah ini. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penulis
ingin mengucapkan terima kasih kepada : Kedua orang tua kami, yang telah
mendoakan serta menyemangati kami. Dan Bapak Haerudin M. Pd. selaku Dosen mata
kuliah Bahasa Indonesia. Serta rekan mahasiswa prodi matematika angkatan ke-7.
Pada akhirnya hanya bentuk penyerahan diri kepada Allah
SWT untuk mendapat ridho-Nya. Penulis menyadari adanya
kekurangan atau kesalahan yang tidak disengaja. Penulis berharap para pembaca
dapat menuliskan kritik dan saran agar penulis dapat membuat makalah dengan
lebih baik lagi.maka, penulis mengucapkan terima kasih atas segala perhatian
dan kerjasamanya.
Tangerang, 13 Desember 2015
Salam Hormat,
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. ii
Daftar isi .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 1
1.2 Rumusan Masalah . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . 2
1.3 Tujuan
Penulisan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . 2
1.4 Manfaat
Penulisan . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . 2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Asal Muasal Serta Perkembangan Bahasa Indonesia . . . . . . . . . . . . . . 3
2.2 Peristiwa Peristiwa Penting Bahasa Indonesia . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 5
2.3 Kedudukan Bahasa Indonesia . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 6
2.4 Fungsi Bahasa Indonesia . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . 7
2.5 Fungsi Bahasa
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . .
. . . . 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . 13
3.2 Saran . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . 14
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan serta fungsi-fungsi yang berkaitan erat dengan
budaya serta kepribadian negara Indonesia. Bahasa juga diyakini bersentuhan erat dengan masyarakat
yang menjadi wadahnya. Ketiadaan yang satu menyebabkan ketidak-adaan yang lainnya.
Negara Indonesia adalah Negara multicultural yang memiliki beraneka
ragam suku, agama, ras,
budaya, dan bahasa. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa
melayu yang sejak dahulu
digunakan sebagai alat komunikasi umum yang paling
penting dalam mempersatukan seluruh rakyat
Indonesia atau biasa digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca).
Bahasa sering disebut penanda
(prevoir) eksistensi budaya dari masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat yang
maju pasti budayanya akan berkembangan baik begitu juga dengan bahasanya.
Selain jadi previor atau penanda keberadaan budaya, bahasa juga merupakan
cermin (mirror). Jadi pada bangsa yang maju, akan maju juga bahasanya yang akan
berkembang, tertata dan martabat.
Bahasa yang tidak dirawat atau
diterlantarkan dan diditinggalkan oleh warga masyarakatnya, dapat dipastikan
bahasa itu akan mengalami kemunduran bahasa (involutif). Jika bahasa itu
berdinamika mundur atau progresif, maka akan menjadi bahasa yang hilang
martabatnya dan bahasa tersebut juga akan mati (pathoic).
Bahasa disebut sebagai sistem
lambang/simbol yang memiliki kebermaknaan, keunikan dan keumuman. Setiap warga
masyarakat harus ikut bertanggung jawab atas kebermaknaan dan kebermanfaatan
sebuah bahasa. Dengan merawat dan mengembangkannya, maka sangat penting
kehadiran kamus yang lengkap dalam sebuah bahasa. Alasannya dengan kamus
bahasa, masyarakat pengguna bahasa akan menggunakan sekaligus mengembangkannya.
1.2 Rumusan
Masalah
a.
Bagaimana asal muasal Bahasa Indonesia ?
b.
Pentingkah Bahasa Indonesia di dalam negara
Indonesia ?
c. Apa kedudukan Bahasa
Indonesia dalam negara Indonesia ?
d.
Fungsi apa saja yang terdapat dalam Bahasa Indonesia
?
1.3 Tujuan
a.
Untuk mengetahui proses pengangkatan Bahasa
Indonesia .
b.
Untuk
mengetahui peristiwa peristiwa penting yang berkaitan dengan Bahasa Indonesia.
c.
Untuk dapat mengetahui perkembangan bahasa Indonesia
dari prakemerdekaan sampai pascakemerdekaan
d.
Untuk mengetahui seberapa pentingnya Bahasa
Indonesia di masyarakat.
e. Untuk dapat mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa
Indonesia.
1.4 Manfaat
Dalam pembuatan makalah ini, diharapkan memberikan
manfaat sebagai berikut :
a.
Mempunyai pengalaman dalam membuat makalah tentang mata kuliah Bahasa Indonesia.
b.
Lebih memahami materi fungsi dan kedudukan Bahasa
Indonesia.
c.
Mengetahui bahwa kedudukan Bahasa Indonesia sangat
penting.
d.
Agar dapat mengetahui fungsi fungsi dari Bahasa
Indonesia.
e.
Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan dan fungsinya
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Asal Muasal Serta Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa melayu, Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang
dinusantara sebagai bahasa perantara (lingua franca) sejak
berabad-abad. Bentuk bahasa
sehari hari ini biasanya dinamai melayu pasar.
Jenis bahasa ini sangat lentur dan mudah dimengerti serta ekspresif.
Selain melayu pasar ada juga istilah melayu
tinggi. Yaitu, bahasa yang digunakan
kalangan keluarga kerajaan disekitar sumatra, malaya dan jawa. Bentuk bahasa
ini lebih sulit dimengerti dan tidak seekspresif bahasa melayu pasar.
Penamaan
istilah “bahasa melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M. Awal
penanaman Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari sumpah pemuda
pada tanggal 28 oktober 1928. Bahasa melayu mulai dipakai dikawasan asia
tenggara sejak abad ke-7. Buktinya adalah
dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit, berangka 683 M (palembang).
Bahasa
melayu digunakan di Nusanatara semakin berkembang dan bertambah kukuh keberadaanya. Pertumbuhan dipengaruhi
oleh corak budaya Nusantara. Bahasa melayu menyerap dari berbagai bahasa. Yaitu
, bahasa sangsekerta, bahasa arab,bahasa
persia, dan bahasa eropa. Perkembangan bahasa
melayu memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Pada
zaman sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa
buku pekajaran agama budha. Bahasa melayu juga di[pakai bahasa perhubungan
antar suku di nusantara sebagai bahasa perdagangan. Bahasa melayu menyebar
keIndonesia bersamaan dengan penyebaran agama islam di nusantara. bahasa melayu
diterima oleh masyarakat nusantara sebahai bahasa perhubungan antarpulau,
antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karna bahasa melayu tidak
mengenal tingkat tutur.
Pada zaman sriwijaya, bahasa melayu berfungsi sebagai :
1. Kebudayaan, yang berisi aturan aturan hidup dan sastra.
2.
Bahasa
penghubung (lingua franca) antarsuku di Indonesia
3.
Bahasa
resmi kerajaan
4. Bahasa perdagangan
Bahasa Indonesia dengan perlahan lahan berkembang terus
menerus dan menjelma menjadi bahasa yang lebih modern, yang kaya akan kosakata
dan lebih baik dalam strukturalnya. Tanggal 28 oktober 1928 para pemuda
Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda yang berisi tiga tekad kebulatan, yaitu
sebagai berikut :
Pertama :Kami
putra putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia.
Kedua :kami
putra putri Indonesia mengaku berbangsa satu,
bangsa Indonesia.
Ketiga :kami
putra putri Indonesia mengaku berbahasa satu, Bahasa Indonesia.
Pernyataan yang ketiga bukan merupakan pengakuan “berbahasa satu” yaitu Bahasa Indonesia
saja, tetapi merupakan pernyataan “tekad
kebahasaan” yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi bahasa
persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah
bahasa melayu yang digunakan pada abad ke-VII itu menjadi Bahasa Indonesia.
(E. Zaenal Arifin dan S. Amran
Tasai. Cermat Berbahasa Indonesia. Hal : 4)
2.2
Peristiwa Peristiwa Penting Bahasa Indonesia
Peristiwa peristiwa penting lainnya mengandung arti
sangat penting dalam perkembangan bahasa melayu/Indonesia, yaitu sebagai
berikut :
1. Tahun 1901, penyusunan ejaan resmi bahasa melayu oleh Ch.
A. Van ophuijsen dalam kitab logat melayu.
2.
Tahun
1908, pemerintah mendirikan bdan penerbit buku buku bacaan yang diberi nama
commiddie voor de volkslectuur (taman bacaan anak), kemudian pada tahun 1917
diubah menjadi balai pustaka.
3.
Tanggal
28 oktober 1928, waktu yang sangat penting dalam menentukan Bahasa Indonesia,
karna pada saat itulah pemuda memancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan
Bahasa Indonesia.
4.
Tahun
1933, berdirinya sebuah angkatan sastrawan muda yang dinamakan dirinya sebagai
pujangga.
5.
Tanggal
25-28 juni 1938 dilangsungkannya kongres Bahasa Indonesia di Solo.
6.
Tanggal
18 agustus 1945, penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, berdasarkan
UUD 1945 pasal 36
7.
Tanggal
19 maret 1947, diresmikan penggunaan ejaan republik sebagai pengganti van
ophuijsen.
8.
Tanggal
28 oktober- 2 november 1972, kongres Bahasa Indonesia II yang menetapkan bahwa
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
9.
Tanggal
28 oktober- 2 november 1978, kongres Bahasa Indonesia III
10. Tanggal 21-26 november 1983 , kongres Bahasa Indonesia IV
11. Tanggal 28 oktober- 3 november 1988, kongres Bahasa
Indonesia V
12. Tanggal 28 oktober- 2 november 1993, kongres Bahasa
Indonesia VI
13. Tanggal 26-30 oktober1998, kongres Bahasa Indonesia VII
14. Tanggal 14-17 oktober 2003, kongres Bahasa Indonesia VIII
( E. Zaenal Arifin dan
S. Amran Tasai. Cermat Berbahasa
Indonesia. Hal : 8)
2.3
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti halnya yang tercantum di
sumpah pemuda dan di UUD 1945.
Kedudukan Bahasa Indonesia ada dua macam, yaitu pertama
sebagai bahasa nasional, sesuai ikrar sumpah pemuda pada tahun 1928 yang secara
resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa”, dan kedua sebagai bahasa negara, sesuai dengan UUD 1945
yang tercantum dalam BAB XV pasal 36.
Beberapa alasan
dipilihnya bahasa melayu usulan
dari Muhamad Yamin, seorang politikus, sastrawan,
dan ahli sejarah,
sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut :
a.
Bahasa melayu sebagai lingua franca (bahasa perantara / pergaulan dibidang perdagangan) yang telah dipakai berabad-abad lamanya.
b.
Bahasa melayu mempunyai struktur bahasa yang sederhana sehingga
mudah dipelajari, dimengerti, dikembangkan
oleh pemakainya,
dan mudah menerima pengaruh luar untuk memperkaya dan menyempurnakan fungsinya.
c.
Bahasa melayu bersifat demokratis, tidak
memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa.
d. Adanya
semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima
bahasa melayu sebagai bahasa persatuan.
( E. Zaenal Arifin dan S. Amran
Tasai. Cermat Berbahasa Indonesia. Hal :11 )
Kedudukan lainnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu :
·
Bahasa Indonesia menjadi bahasa
persatuan bangsa Indonesia yang berbeda suku,
agama, rasa dan adat istiadat dan budaya.
·
Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan dijadikan bahasa nasional Negara
Kesatuan Republik Indonesia
·
Bahasa Indonesia menjadi bahasa rakyat Indonesia sampai saat ini.
·
Digunakannya Bahasa Indonesia dalam
berbagai media komunikasi.
2.4
Fungsi Bahasa Indonesia
Didalam
kedudukannya sebagai “bahasa nasional” , Bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
(1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat
perhubungan/komunikasi, (4) alat pemersatu bangsa dari berbagai suku, agama,
ras , dan latar belakang budaya yang berbeda-beda.
1)
Sebagai
lambang
kebanggan
kebangsaan, Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa yang mencerminkan
nilai nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan dari Bangsa Indonesia.
Atas dasar kebanggaan, Bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan agar
lebih bermatrabat dan tertata hingga menjadi bahasa yang internasional.
2)
Sebagai
alat pemersatu bangsa, Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu dari berbagai
suku, agama, ras, dan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Yang bertujuan
agar kita bisa berhubungan tanpa ada kesalahpahaman akibat perbedaan latar belakang sosial dan budaya.
3)
Sebagai
lambang identitas negara, Bahasa Indonesia kita junjung sebagai bahasa nasional
yang digunakan oleh bangsa indonesia dalam kesehariannya. Disamping bendera dan
lambang negara Indonesia, Bahasa Indonesia juga kita junjung karna memiliki
identitas sendiri yang serasi dengan lambang dan bendera kebangsaan kita.
4)
Sebagai
alat perhubungan/komunikasi, Kita manfaatkan Bahasa Indonesia sebagai satu
satunya alat komunikasi. Bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat
perhubungan/komunikasi antar warga, antar suku bangsa, antar daerah. Dengan
adanya bangsa nasional kita bisa berhubungan satu sama lain walaupun beda
suku,budaya dan bahasa daerah disekitar kita.
Bahasa indonesia
mempunyai kedudukan lainnya. Yaitu kedudukan sebagai “bahasa negara”, Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai : (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar
dunia pendidikan, (3) alat perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan
negara, (4) alat pengembangan kebudayaan dan IPTEK.
1) Sebagai bahasa resmi kenegaraan,
Bahasa Indonesia dipakai dalam kegiatan kegiatan
resmi, baik secara lisan maupun tulisan. Misalkan dalam kegiatan upacara ,
pidato pidato kenegaraan serta membuat
UU dan surat menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah.
2)
Sebagai
alat perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan negara, Bahasa Indonesia
digunakan untuk kepentingan perencanaan dan melaksanakan pembangunan Negara
Indonesia.
3)
Sebagai
bahasa pengantar dunia pendidikan, Bahasa Indonesia dijadikan bahasa pengantar
dalam dunia pendidikan agar penggunaan
Bahasa Indonesia lebih dikembangkan. Bukan hanya sebagai pengantar tetapi
bahasa indonesia telah menjadi mata pelajaran wajib dari mulai SD, SMP, SMA
sampai ke perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
4) Sebagai alat pengembangan kebudayaan dan IPTEK. Karna
dengan Bahasa Indonesialah kita berbahasa dan dengan Bahasa Indonesia-lah satu
satunya alat berhubungan untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan
Indonesia.
(E. Zaenal Arifin dan S. Amran
Tasai. Cermat Berbahasa Indonesia. Hal
: 12 dan 13)
2.5 Fungsi Bahasa
Bahasa
memiliki fungsi bermacam macam.
Setiap pakar bahasa memiliki rumusan fungsi bahasa yang berbeda, sesuai dengan
fokus-fokus penjelasannya. Akan tetapi sebelum disajikan bermacam-macam fungsi
bahasa oleh banyak pakar bahasa, harus ditegaskan terlebih dahulu bahwa fungsi
bahasa yang paling utama adalah fungsi komunikasi dan interaksi. Bagi umat
manusia, bahasa menjadi peran utama dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan
sesamanya.
Berbicara
ihwal fungsi-fungsi bahasa.
Nama
Halliday, linguis sangat ternama, sama sekali tidak dapat ditinggalkan. Lewat karyanya berjudul “Explorations in the
functional of language” Hallliday (1973) menunjukan tujuh fungsi bahasa
yaitu
:
a.
Fungsi instrumental
Adalah
bahwa bahasa itu dapat digunakan untuk melayani lingkungannya. Dengan bahasa
dapat dihasilkan tindakan-tindakan komunikatif tertentu yang juga akan
menghasilkan kondisi-kondisi tertentu.
b.
Fungsi Regulatif
Adalah
bahwa entitas bahasa itu dapat digunakan untuk mengawasi serta mengendalikan
peristiwa-peristiwa tertentu dalam masyarakat, jadi titik fokus fungsi
regulative ini adalah bahwa bahasa digunakan untuk mengatur serta menjadikan
orang-orang sebagai warga masyarakat.
c.
Fungsi Representasional
Adalah
fungsi bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan kata-kata dan
pengetahuan, menjelaskan peristiwa, melaporkan
sesuatu dan seterusnya. Jadi, fungsi representasional bahasa ini bersifat
menggambarkan atau merepresentasikan sesuatu.
d.
Fungsi Interaksional
Adalah
bahwa bahasa itu dapat digunakan untuk menjamin terjadinya interaksi,
memantapkan komunikasi, dan mengukuhkan komunikasi dan interaksi antarwarga
masyarakat sendiri.
e.
Fungsi Personal
Adalah
bahwa bahasa itu dapat digunakan untuk mengekspresikan maksud-maksud pribadi
atau personal, menyatakan emosi, untuk mengungkapkan perasaan dan maksud-maksud
personal lainnya.
f.
Fungsi Heuristik
Adalah
bahwa bahasa itu berkaitan erat dengan kegunaan bahasa untuk mempelajari
pengetahuan, mencari ilmu, mengembangkan teknologi dan menyampaikan-menyampaikan
rumusan-rumusan yang bersifat pernyataan.
g.
Fungsi Imaginatif
Adalah
fungsi bahasa yang berkenaan dengan penciptaan imajinasi. Fungsi bahasa ini
dapat dilihat dari sering difungsikannya bahasa untik mendongeng, membuat
cerita, menciptakan khayalan, mimpi .
Fungsi
Bahasa Juga Dibagi Menjadi 2 Bagian, Yaitu Fungsi Bahasa Secara Umum Dan Secara
Khusus.
(Rahardi, Kunjana. Bahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Hal
: 6)
1.
Fungsi Bahasa Secara Umum
a)
Sebagai alat untuk
mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan,
dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat
menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita.
b)
Sebagai alat komunikasi.
Bahasa
merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi.
c)
Sebagai alat berintegrasi dan
beradaptasi sosial.
Pada
saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
d)
Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat.
Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
2.
Fungsi Bahasa Secara Khusus
a)
Mengadakan hubungan dalam
pergaulan sehari- hari. Manusia
adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non
formal.
b) Mewujudkan Seni (Sastra). Bahasa
yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti
syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna
denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang
mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c) Mempelajari bahasa- bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat
mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian
yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya
sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
Dalam
kerangka Bahasa Indonesia, perbincangan ihwal fungsi bahasa itu harus dikaitkan
dengan dua hal. Pertama fungsi dalam kaitan dengan kedudukan Bahasa Indonesia
diantara bahasa-bahasa Austranesia. Kedua, fungsi dalam kaitan dengan kaitan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional.
(H.P H.ahmad dan
Alek , Bahasa
Indonesia Untuk Perguruan Tinggi )
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu, Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dinusantara sebagai bahasa perantara (lingua
franca) sejak
berabad-abad. Penamaan istilah “bahasa melayu” telah dilakukan pada masa
sekitar 683-686 M. Pada zaman
sriwijaya, bahasa melayu berfungsi sebagai :
1. Kebudayaan, yang berisi aturan aturan hidup dan sastra.
2.
Bahasa
penghubung (lingua franca) antarsuku di Indonesia
3.
Bahasa
resmi kerajaan
4.
Bahasa
perdagangan
Tanggal 28 oktober 1928 para pemuda Indonesia
mengikrarkan Sumpah Pemuda pada alinea ketiga yang berisi tekad kebahasaan, yaitu
:
kami
putra putri Indonesia mengaku berbahasa satu, Bahasa Indonesia
Pernyataan yang ketiga bukan merupakan pengakuan “berbahasa satu”
tetapi menyatakan bahwa bangsa Indonesia menjunjung
tinggi bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
Pada tanggal 18 agustus Bahasa Indonesia di sahkan oleh
negara menjadi bahasa resmi Negara Indonesia.
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting,
seperti halnya yang tercantum di sumpah pemuda dan di UUD 1945. Kedudukan
Bahasa Indonesia ada dua macam, yaitu pertama sebagai bahasa nasional, sesuai
ikrar sumpah pemuda pada tahun 1928 yang secara resmi diakui
sebagai “bahasa persatuan bangsa”,
dan kedua sebagai bahasa negara, sesuai dengan UUD 1945 yang tercantum dalam
BAB XV pasal 36.
3.2
Saran
1.
Kita harus dapat memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
2.
Gunakanlah bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan dan
fungsinya.
3.
Seharusnya masyarakat Indonesia
lebih bertanggung jawab dalam mengembangkan Bahasa Indonesia.
4.
Gunakanlah KBBI (Kamus Besar
Bahasa Indonesia) dalam menggunakan bahasa Indonesia agar lebih baik dan benar
DAFTAR PUSTAKA
Kunjaya,
Rahardi. 2010. Bahasa Indonesia Untuk
Perguruan Tinggi. Yogyakarta.
Erlangga
Arifin,
E Zainal dan S Amran Tasai. 2006. Cermat
Bahasa Indonesia. Jakarta. Akademik
Presindo
H.P H.ahmad dan Alek.A. 2010.Bahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta . Kencana
Mualich-m.
2007. Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia. (Online) http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesiahtml (diakses :
14 Desember 2015).
