Sabtu, 19 Desember 2015

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA



MAKALAH
                 KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Untuk  memenuhi  salah  satu  tugas kelompok  mata  kuliah  Bahasa  Indonesia
                                              


                                               

 Disusun Oleh

Niqmah Putri Ukhrowi                       1584202116
Putri Intan Prasetyani                         1584202108
Rabitha Silky Rukhwani                     1584202126
Siti Halimatus Saadah                         1584202123



PRODI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG
2015




KATA PENGANTAR
                                                                                       
Puji syukur kami panjatkan  kehadirat Allah SWT karena berkat Rahmat-Nya kita diberikan nikmat sehat dan arahan pentujuk dalam penulisan makalah ini, sehingga dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia dengan tema Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. Selain itu, tujuan penulisan makalah ini untuk menambahkan pengetahuan kita tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sehingga kita lebih menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi di dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penulisan makalah ini, kami mengalami beberapa kesulitan. Namun, berkat bimbingan dan usaha kami, penulisan makalah ini dapat terselesaikan, walaupun  mungkin masih ada kekurangan atau kesalahan yang tidak disengaja. Oleh karena itu, kami berterimakasih dosen yang telah membimbing kami dalam penulisan makalah ini.
Kami menyadari, bahwa kami hanyalah seorang pelajar yang masih perlu belajar. Maka dari itu, jika ada kesalahan yang tidak sengaja didalamnya mohon untuk dimaklumi.
Harapan kami, penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.
                                                                                   
                                                            Tangerang. 14 Desember 2015
                                                                       
PENULIS





DAFTAR ISI
     
                                                                            
                                                                            BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Sejak manusia dilahirkan, manusia pasti memiliki ciri khas bahasa yang sering digunakan di Negaranya masing- masing. Begitu pula dengan  Negara Indonesia ini, walaupun Indonesia memiliki bahasa yang beraneka ragam, tetapi bahasa nasional yang akan selalu dipakai sampai akhir hayat.
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Seperti halnya, bahasa Indonesia brisi kaidah-kaidah yang harus dipatuhi.
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting. Karena, kedudukannya adalah sebagai bahasa nasional sekaligus menjadi bahasa resmi. Dan didalamnya  terdapat pengejaan tata bahasa  yang benar dan  harus diketahui oleh setiap masyarakat. Kedudukan sebagai bahasa nasional  yang telah tercantum pada ikrar ke-3 pada isi Sumpah Pemuda yang berbunyi” Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”. Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pula bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Hal itu dinyatakan juga dalam UUD 1945 (Bab XV, Pasal 36).
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga- lembaga pendidikan, mulai dari taman kanak- kanak sampai dengan perguruan tinggi. Dan begitupula sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional yaitu untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu masyarakat yang berbeda- beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi dijajah oleh masyarakat suku lain.

B.     RUMUSAN MASALAH

Sesuai dengan latar belakang masalah, sebagaimana yang telah tertulis di atas kami dapat merumuskan masalah dengan pembahasan sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan bahasa?
2.      Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi?
3.      Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional?

C.    TUJUAN MASALAH
 Penulisan makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan mengenai kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
 Secara terperinci tujuan dari pembuatan makalah ini adalah : 
1.      Mengetahui pengertian bahasa dan dapat menyimpulkan apa itu bahasa Indonesia. 
2.      Mengetahui kedudukan bahasa Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (Bab XV, pasal 36) dan ikrar ketiga Sumpah Pemuda.
3.      Mengetahui fungsi bahasa Indonesia di dalam kedudukannya.





BAB II
PEMBAHASAN
                 
A.   Definisi Bahasa 
       Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sistem tersebut mencakup unsur-unsur berikut :
1.      Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
2.      Sistem lambang tersebut bersifat konvensional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan.
3.      Lamabang-lambang tersebut bersifat arbiter yaitu kesepatan yang telah dibuat digunakan secara berulang dan tetap
4.      Sifat lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif. Artinya, dengan sistem yang sederhana dan jumlah aturan yang terbatas dapat menghasilkan jumlah kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf dan wacana yang tidak terbatas jumlahnya.
5.      Sistem lambang bersifat unik, khas, dan tidak sama dengan lambang bahasa lain.
6.      Sistem lambang bahasa dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal. Hal ini memungkinkan bahwa suatu sistem bisa sama dengan sistem bahasa lain.
                                        
B.     Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa      
     
      Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang didalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi label secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
      Kedudukan dan fungsi bahasa dipakai oleh pemakainya perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang  bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakainya akan mempelakukan sesuai dengan ‘label’ yang ditentukan padanya.
      Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwibahasa (dwilingual), mereka dapat memilah-milahkan sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakainya secara sembarangan. Mereka mengetahui kapan dan pada saat situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian, perkembangan bahasa itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi dan bahasa yang telah disepakatinya dengan menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang masuk kedalamnya. Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan suatu unsur lain yang memengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintsh yang bersangkutan.

C.     Kedudukan Bahasa Indonesia

      Bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional. Kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Kita tahu bahwa saat sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air. Hal tersebut terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yng semacam itu, masyarakat Indonesia tidak merasa bahasa daerahnya disaingi. Dibalik itu, mereka menyadari bahwa bahasa daerahnya todak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antarsuku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa melayu yang dipakai sebagai lingua franca inipun tidakakan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang.
        Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tdak stabilnya suatu negara.Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi. Hal-hal yang merupakan faktor keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan kuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak memiliki ketiga faktor di atas, terutama faktor nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional. Dengan demikian, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia.

D.    Fungsi Bahasa Indonesia

a.       Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
            “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi  :    
1.      Sebagai lambang kebanggaan nasional. Artinya bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
2.      Sebagai identitas nasional. Artinya bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia kita akan diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin didalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3.      Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa. Artinya dengan adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa, sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak dapat dikhawatirkan.
4.      Sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya pernyatuan berbagai macam suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya yang berbeda. Artinya kita dapat berrkomunikasi dengan baik  walaupun berbeda suku bangsa. Selain itu, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai macam suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerahyang bersangkutan.

b.      Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
           
 Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa  dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi   : 
1.      Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tertulis.  Termasuk kedalam itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta sura-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2.      Sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi di seluruh Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar. Kecuali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan makasar menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
3.      Sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,bahasa Indonesia dipakai antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasikepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
4.      Sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Artinya bahasa Indonesia berlaku dalam penyebaranluasan ilmu dan teknologi modern seperti media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual.



   
BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan dan Saran
       Bahasa Indonesia memiliki kedudukan seperti yang tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 sebagai bahasa nasional dan Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV, pasal 36) sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia memiliki fungsi di dalam kedudukannya. Bahasa Indonesia merupakan suatu alat penghubung masyarakat agar mudah dalam berkomunikasi antarsuku yang memiliki perbedaan sosial budaya. Dengan adanya bahasa Indonesia kita menjadi bangsa yang memiliki ciri khas bahasa tersendiri karena bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di negara kita Maka dari itu marilah kita lestarikan bahasa kita dengan menggunakan bahasa Indonesia sebaik mungkin.








DAFTAR PUSTAKA


Arifin, Zaenal, dan Amran Tasai. 2008. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta:   
      Akademika Pressindo.        
Muslich, Masnur. 2010. Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi. Jakarta: Bumi  
        Aksara.
Muslich, Masnur, dan I Gusti Ngurah Oka. 2010. Perencanaan Bahasa pada Era
        Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Widjono. 2012. Bahasa Indonesia. Jakarta: Grasindo         


Tidak ada komentar:

Posting Komentar