Jumat, 18 Desember 2015

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA



KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Makalah Bahasa Indonesia Diajukan Untuk Melengkapi Tugas Pembuatan Makalah





DISUSUN OLEH KELOMPOK 5   :
HAYATUN NUPUS                                       1584202104
PUTRI HANDAYANI                                   1584202114
KHARISMA QADRI                                    1584202132
MILA EKA SURYANI                                 1584202138
KELAS                                              :           A.12.8             (A2)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG
TANGERANG
2015



KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, shalawat serta salam kepada nabi Muhammad SAW sehingga kami bisa menyelesaikan makalah  Bahasa Indonesia yang berjudul “Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia”  dengan baik. Makalah ini dibuat bertujuan untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia tentang sistematika pembuatan makalah.
Makalah ini berisi tentang Kedudukan Bahasa Indonesia dan Fungsi Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kami selaku penyusun makalah berterima kasih kepada Bapak Haerudin M.Pd selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia yang telah memberikan arahan dalam pembuatan makalah ini, dan kepada orang tua beserta teman-teman yang telah mendukung kami dalam pembuatan dan penyusunan makalah ini.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan para pembaca tentang Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak sepenuhnya sempurna maka dari itu kami mengharap kritik dan saran dari para pembaca.



Tangerang,  Desember 2015




                                               
                                                                                                      Penyusun




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR  ……………………………………………...............................i
DAFTAR ISI  …………………………………………………….................................ii
BAB I         PENDAHULUAN                         
       1.1 Latar Belakang Masalah ......……………………..................1
      1.2 Rumusan Masalah ………………....…….…........….............1
      1.3 Tujuan Penelitian ……………….……….........…................ 2
      1.4 Manfaat Penelitian .................................................................2
BAB II        PEMBAHASAN
 2.1  Kedudukan Bahasa Indonesia ……….......…..………….............3
 2.2  Fungsi Bahasa Indonesia …………………..............…….............7
BAB III       PENUTUP       
                    3.1 Kesimpulan ……………………………….........................14      
                3.2 Saran ………………………………………........................14
Daftar Pustaka  …………………………………………………...........................15         




BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Kita sebagai warga Indonesia menyadari pentingnya kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Selain sebagai bahasa persatuan bahasa Indonesia juga memiliki fungsi sebagai bahasa nasional sehingga kita selaku warga negara Indonesia harus menjunjung bahasa indonesia, karena pada era sekarang bahasa indonesia dianggap kurang penting dibanding dengan bahasa asing. Sehingga kurangnya minat untuk mempelajari bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia tidak tertinggal dengan bahasa asing. Sebagai yang tercantum dalam sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah 
 
1.      Apa kedudukan Bahasa Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2.      Apa fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional?

1.3 Tujuan Penelitian

Makalah ini dibuat untuk mengetahui :
·         kedudukan  bahasa Indonesia didalam Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
·         Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

1.4 Metode Penelitian

Dalam makalah ini teknik pengumpulan data dengan metode Literatur yaitu Penulis mencari tahu melalui studi kepustakaan, yaitu dengan membaca dari sumber buku sejarah, ataupun dari internet.




BAB  II
PEMBAHASAN
2.1     KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa merupakan sarana yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia, mengingat manusia sebagai makhluk sosial, makhluk Tuhan yang tidak bisa hidup tanpa kerjasama dengan orang lain. Bahasa dibutuhkan sebagai sebuah sarana untuk menghubungkan manusia satu dengan lainnya. Secara umum, bahasa lebih dikenal sebagai alat komunikasi. Secara teknis, bahasa adalah seperangkat ujaran yang bermakna yang dihasilkan alat ucap manusia, sedangkan secara praktis, bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia ( Keraf, 2004, h.1).
 Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting dikawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara  lain bersumber pada ikrar  ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami poetra dan poetry  Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean,bahasa Indonesia” dan Pada Undang-Undang Dasar 1945 kita yang di dalamnya yang tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa negara ialah bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara berates-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.

Jika kita menggunakan patokan yang pertama, yakni jumlah penutur, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu, jumlah penuturnya mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa atau Sunda. Akan tetapi, jika pada jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan  yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau bahasa kedua ,kedudukannya dalam deretan jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat pertama. Lagi pula, hendaknya disadari bahwa jumlah penutur asli bahasa Indonesia lambat-laun akan bertambah. Pertambahan itu disebabkan oleh berbagai hal.
            Pertama, arus pindah ke kota besar, seperti Jakarta yang merupakan pumpunan pendatang yang berbeda-beda bahasa ibunya, menciptakan keperluan akan alat perhubungan bersama. Jika orang itu menetap, anak-anaknya tidak jarang akan dibesarkan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertamanya. 
Kedua, perkawinan antarsuku sering mendorong orang tua untuk berbahasa Indonesia dengan anaknya. Hal itu terjadi jika kedua bahasa daerah yang dipakainya banyak perbedaannya. Ketiga, yang bertalian dengan patokan kedua diatas, generasi muda golongan warga negara yang berketurunan asing ada yang tidak lagi merasa perlu menguasai bahasa leluhurnya. Anaknya akan dididik dengan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah yang dipakai dilingkungannya. Keempat, orang tua masa kini, yang sama atau berbeda latar budayanya, ada yang mengambil keputusan untuk menjadikan anaknya penutur asli bahasa Indonesia.

Patokan yang kedua, yakni luas penyebaran, jelas menempatkan bahasa Indonesia di baris depan. Sebagai bahasa setempat, bahasa itu dipakai seseorang di daerah pantai timur Sumatra, di kepulauan Riau dan Bangka,serta di daerah pantai Kalimantan. Jenis kreol bahasa Melayu-Indonesia,yakni Melayu-Indonesia yang bercampur dengan bahsa setempat, didapati di Jakarta dan sekitarnya Manado, Ternate, Ambon, Banda dan kupang. Sebagai bahasa kedua, pemencarannya dapat disaksikan dari ujung Barat sampai ke ujung Timur dan dari pucuk Utara sampai kebatas Selatan negeri kita.
Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari di luar Filipina, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Prancis dan Selandia Baru. Belum lagi bahasa Malaysia dan Bahasa Melayu di Singapura dan Brunei Darussalam yang jika ditinjau dari sudut pandangan ilmu bahasa, merupakan bahasa yang sama juga dengan bahasa Indonesia.
Patokan yang ketiga, yakni peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra dan pengungkap budaya, menunjukan bahwa bahasa Indonesia telah benar-benar menjadi satu-satunya wahana dalam penyampaian ilmu pengetahuan serta media untuk pengungkapan seni sastra dan budaya bagi semua bangsa Indonesia dengan latar belakang budaya serta bahasa daerah yang berbeda-beda. Uraian di atas memberikan gambaran betapa pentingnya bahasa Indonesia bagi kita.

Berdasarkan ketiga patokan itu bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih penting daripada bahasa daerah. Harus dicatat di sini bahwa kedudukannya yang penting itu sekali-kali bukan karena mutunya sebagai bahasa, bukan karna besar kecilnya jumlah kosakatanya atau keluwesan dalam tata kalimatnya,dan bukan pula karena kemampuan daya ungkapnya.
Di dalam sejarah manusia pemilihan suatu bahasa sebagai lingua franca, yakni bahasa perantara orang yang latar budayanya berbeda, bahasa kebangsaan atau bahasa internasional tidak pernah dibimbing oleh pertimbangan lingustik, logika atau estetika, tetapi selalu oleh patokan politik, ekonomi dan demografi. Dialek kota Atena, misalnya, yang menjadi pusat pemerintahan dan kebudayaan Yunani sebelum datangnya kekuasaan Romawi,menjadi bahasa umum bersama (koine) yang menggantikan dialek Yunani yang lain sebagai tolak ukur. Selain itu,di dalam Undang-Undang Dasar 1945  tercantum pasal khusus (Bab XV,Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama,bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928. Kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

2.2    FUNGSI BAHASA INDONESIA
                                  
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1)      Lambang kebanggan bangsawan.
2)      Lambang identitas nasional.
3)      Alat pehubungan antarwarga, antardaerah, antarbudaya.
4)      Alat yang memungkinkan penyatuan  berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan indonesia.
Sebagai lambang kebanggan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggan pemakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan  fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitas sendiri pula sehingga ia serasi dengan  lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki  identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure-unsur bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, antarsukubangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.

 Kita dapat berpergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di Tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.                                                              
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang  bulat.
Di dalam hubungan ini,bangsa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapaikeserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1)      Bahasa resmi kenegaraan
2)      Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
3)      Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan pembangunan
4)      Alat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan dan teknologi
Sebagai bahasa resmi kenegaraan,bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara,peristiwa dan kegiatan kenegaraan baika dalam bentuk lisan maupun bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan yang lainnya,serta pidato-pidato kenegaraan.

Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,bahasa indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan pergurun tinggi di seluruh indonesia kecuali di daerah-daerah,seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa,Madura,bali dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan pelaksanaan dan perencanaan  pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan anatarsuku saja, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam hubungan ini,bahasa indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki cirri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatukan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.  (Halim,1979:4-56;  Moeliono,1980, h.15-31)
Di saamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa. Media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia.

Media massa menjadi tumpuan kita dalm  menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah, bahasa Indonesia berperanan sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah,dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk  sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra indonesia dapat dipakai. Sastra indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa indonesia menjadi bahasa yang penting  dalam dunia internasional.
        Selain fungsi-fungsi yang telah disebutkan, banyak fungsi-fungsi bahasa antara lain berfungsi sebagai :
Ø Bahasa  sebagai sarana komunikasi.
Ø Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
Ø Bahasa sebagai sarana control sosial.
Ø Bahasa sebagai sarana memahami diri.
Ø Bahasa sebagai sarana ekspresi diri.
Ø Bahasa sebagai sarana memahami orang lain.
Ø Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar.
Ø Bahasa sebagai sarana berfikir logis.
Ø Bahasa membangun kecerdasan.
Ø Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda.
Ø Bahasa membangun karakter.
Ø Bahasa mengembangkan profesi.
Ø Bahasa saran menciptakan kreativitas baru.
                  
Dengan banyaknya fungsi-fungsi bahasa yang begitu banyak, menurut Halliday dalam karyanya yang berjudul ‘Explorations in the functions of language’ halliday (1973 ) menunjukan tujuh fungsi, yaitu :
Ø  Fungsi instrumental.
Ø  Fungsi regulasi.
Ø  Fungsi representasional.
Ø  Fungsi intraksional.
Ø  Fungsi personal.
Ø  Fungsi heuristik.
Ø  Fungsi imaginatif.
        Bahasa berfungsi sebgai fungsi instrument bahasa adalah bahwa bahasa itu dapat digunajkan untuk melayani lingkungannya. Dan bahasa juga digunakan untuk menyebabkan terjadinya peristiwa tertentu.
        Bahasa berfungsi sebagai regulatif adalah bahwa entitas bahasa itu dapat digunakan untuk mengawasi serta mengendalikan peristiwa-peristiwa tertentu dalam masyarakat. Dan fungsi ini adalah bahasa digunakan untuk mengatur serta mengendalikan orang-orang sebagai warga masyarakat.
        Bahasa berfungsi sebagai fungsi refresentional adalah fungsi bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta-fakta dan pengetahuan, menjelaskan peristiwa dan  melaporkan sesuatu dan fungsi ini bersifat menggambarkan atau merepresentasikan.
        Bahasa berfungsi sebagai fungsi intraksional bahasa adalah . bahwa bahasa itu dapat digunakan untuk menjamin terjadinya interaksi, memantapkan komunikasi,mengukuhkan komunikasi dan interaksi antarwarga masyarakat itu sendiri.

        Bahasa berfungsi sebagai fungsi personal adalah bahwa bahasa itu dpat digunakan untuk mengespresikan maksud-maksud pribadi atau personal, menyatakan emosi untuk mengungkapkan perasaan dan maksud-maksud personal lainnya.
        Bahasa sebagi fungsi heuristik ini bekaitan dengan mempelajasri ilmu pengetahuan, mencari ilmu, mengembangkan teknologi dan menyampaikan rumusan-rumusn yang bersifat pertanyaan. Fungsi ini biasaditerapkan pada masa usia dini karena seseorang dibiasakan untuk bertanya.
        Fungsi terakhir sebagai fungsi imajinatif adalah fungsi bahasa yang berkenan dengan penciptaan imajinasi. Fungsi ini sering di fungsikan untuk mendongeng, membuat cerita, menciptakan khayalan, mimpi, dan seterusnya.
           Selain fungsi-fungsi menurut Halliday, fungsi menurut Wood (1980 ) fungsi bahasa dapat ditemukan sebagai berikut :
Ø Fungsi regulasi.
Ø Fungsi instrumental.
Ø Fungsi intraksional.
Ø Fungsi heuristik.
Ø Fungsifungsi personal.
Ø Fungsi imajinatif.
Ø Fungsi pragmatic.
Ø Fungsi matetik.

 Dan menurut Stephen C.Levinson menyebutkan ada enam fungsi bahasa  yaitu :
Ø Fungsi referensial.
Ø Fungsi emotif.
Ø Fungsi knatif.
Ø Fungsi metalinguisitik.
Ø Fungsi fatik.
Ø Fungsi puitik.
        Dari berbagai ahli yang berpendapat tentang fungsi bahasa, kami dapat memaparkan bahwasanya fungski bahasa yang terpenting adalah sebagai alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain.





BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan 
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928. Yaitu berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dan dalam fungsinya sebagai bahasa nasional, yaitu: (1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya, (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa.

3.2 Saran
Sebagai warga negara Indonesia sebaiknya kita mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.




DAFTAR PUSTAKA


Alwi.Hasan.dkk.2014.Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.Jakarta:Balai Pustaka.
Arifin.E.Zaenal dan S.Amrai Tasai.2006.Cermat Berbahasa Indonesia.jakarta: Persindo.
Kunjana.Rahardi.2010.Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinngi.jakarta : Erlangga
Widjono.2012.Bahasa Indonesia,Jakarta : Grasindo.
Fungsibahasaindonesia22bandit33oran.blogspot.co.id/2013/01/makalah-fungsi-bahasa-indonesia,html?m=1
Inspirasiku710.blogspot.co.id/2013/11/makalah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html?m=1











15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar