KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Makalah
Bahasa Indonesia Diajukan Untuk Melengkapi Tugas Pembuatan Makalah
DISUSUN
OLEH KELOMPOK 5 :
HAYATUN
NUPUS 1584202104
PUTRI
HANDAYANI 1584202114
KHARISMA
QADRI 1584202132
MILA
EKA SURYANI 1584202138
KELAS : A.12.8
(A2)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
MATEMATIKA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
TANGERANG
TANGERANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, shalawat serta salam kepada nabi Muhammad
SAW sehingga kami bisa menyelesaikan makalah
Bahasa Indonesia yang berjudul “Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia” dengan baik. Makalah ini dibuat bertujuan
untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia tentang sistematika pembuatan makalah.
Makalah ini berisi tentang Kedudukan Bahasa
Indonesia dan Fungsi Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang
sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang
berbunyi Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kami selaku penyusun makalah berterima kasih kepada
Bapak Haerudin M.Pd selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia yang telah
memberikan arahan dalam pembuatan makalah ini, dan kepada orang tua beserta
teman-teman yang telah mendukung kami dalam pembuatan dan penyusunan makalah
ini.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan
menambah wawasan para pembaca tentang Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak sepenuhnya sempurna
maka dari itu kami mengharap kritik dan saran dari para pembaca.
Tangerang, Desember 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ……………………………………………...............................i
DAFTAR ISI …………………………………………………….................................ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah ......……………………..................1
1.2 Rumusan Masalah ………………....…….…........….............1
1.3 Tujuan Penelitian ……………….……….........…................
2
1.4 Manfaat Penelitian .................................................................2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Kedudukan Bahasa Indonesia ……….......…..………….............3
2.2 Fungsi
Bahasa Indonesia …………………..............…….............7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
……………………………….........................14
3.2 Saran ………………………………………........................14
Daftar Pustaka …………………………………………………...........................15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kita
sebagai warga Indonesia menyadari pentingnya kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia
dalam kehidupan sehari-hari. Selain sebagai bahasa persatuan bahasa Indonesia
juga memiliki fungsi sebagai bahasa nasional sehingga kita selaku warga negara
Indonesia harus menjunjung bahasa indonesia, karena pada era sekarang bahasa
indonesia dianggap kurang penting dibanding dengan bahasa asing. Sehingga
kurangnya minat untuk mempelajari bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia tidak
tertinggal dengan bahasa asing. Sebagai yang tercantum dalam sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
kedudukan Bahasa Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2. Apa
fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional?
1.3 Tujuan Penelitian
Makalah ini dibuat
untuk mengetahui :
·
kedudukan bahasa Indonesia didalam Negara Kesatuan
Repubik Indonesia.
·
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional
1.4 Metode Penelitian
Dalam makalah ini
teknik pengumpulan data dengan metode Literatur yaitu Penulis mencari tahu melalui studi kepustakaan, yaitu dengan
membaca dari sumber buku sejarah, ataupun dari internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa merupakan sarana yang sangat
penting dalam kehidupan umat manusia, mengingat manusia sebagai makhluk sosial,
makhluk Tuhan
yang tidak bisa hidup tanpa kerjasama dengan orang lain. Bahasa dibutuhkan
sebagai sebuah sarana untuk menghubungkan manusia satu dengan lainnya. Secara
umum, bahasa lebih dikenal sebagai alat komunikasi. Secara teknis, bahasa
adalah seperangkat ujaran yang bermakna yang dihasilkan alat ucap manusia,
sedangkan secara praktis, bahasa adalah alat komunikasi antara anggota
masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia ( Keraf,
2004, h.1).
Bahasa
Indonesia ialah bahasa yang terpenting dikawasan republik kita. Pentingnya
peranan bahasa itu antara lain bersumber
pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
yang berbunyi: “Kami poetra dan poetry
Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean,bahasa Indonesia” dan Pada
Undang-Undang Dasar 1945 kita yang di dalamnya yang tercantum pasal khusus yang
menyatakan bahwa “bahasa negara ialah bahasa Indonesia menduduki tempat yang
terkemuka di antara berates-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat
penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat
juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya
sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.
Jika kita menggunakan patokan yang
pertama, yakni jumlah penutur, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa
ibu, jumlah penuturnya mungkin tidak sebanyak
bahasa Jawa atau Sunda. Akan tetapi, jika
pada jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa pertama atau bahasa kedua ,kedudukannya dalam deretan jumlah penutur
berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat pertama. Lagi pula, hendaknya disadari bahwa jumlah penutur
asli bahasa Indonesia lambat-laun akan bertambah. Pertambahan itu disebabkan
oleh berbagai hal.
Pertama, arus pindah ke kota besar, seperti Jakarta yang merupakan pumpunan pendatang yang
berbeda-beda bahasa ibunya, menciptakan
keperluan akan alat perhubungan bersama. Jika orang itu menetap, anak-anaknya tidak jarang akan
dibesarkan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertamanya.
Kedua, perkawinan antarsuku sering mendorong orang
tua untuk berbahasa Indonesia dengan anaknya. Hal itu terjadi jika kedua bahasa
daerah yang dipakainya banyak perbedaannya. Ketiga, yang bertalian dengan patokan kedua
diatas, generasi muda golongan warga negara yang
berketurunan asing ada yang tidak lagi merasa perlu menguasai bahasa
leluhurnya. Anaknya akan dididik dengan menggunakan bahasa Indonesia atau
bahasa daerah yang dipakai dilingkungannya. Keempat, orang tua masa kini, yang sama atau berbeda latar budayanya, ada yang mengambil keputusan untuk
menjadikan anaknya penutur asli bahasa Indonesia.
Patokan yang kedua, yakni luas
penyebaran, jelas
menempatkan bahasa Indonesia di baris depan. Sebagai bahasa setempat, bahasa itu dipakai seseorang di daerah
pantai timur Sumatra, di
kepulauan Riau dan Bangka,serta di daerah pantai Kalimantan. Jenis kreol bahasa
Melayu-Indonesia,yakni Melayu-Indonesia yang bercampur dengan bahsa setempat, didapati di Jakarta dan sekitarnya
Manado, Ternate, Ambon, Banda dan kupang. Sebagai bahasa kedua, pemencarannya dapat disaksikan dari
ujung Barat sampai ke ujung Timur dan dari pucuk Utara sampai kebatas Selatan
negeri kita.
Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari di luar
Filipina, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Prancis
dan Selandia Baru. Belum lagi bahasa Malaysia dan Bahasa Melayu di Singapura
dan Brunei Darussalam yang jika ditinjau dari sudut pandangan ilmu bahasa, merupakan bahasa yang sama juga dengan
bahasa Indonesia.
Patokan yang ketiga, yakni peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra dan pengungkap budaya,
menunjukan bahwa bahasa Indonesia telah benar-benar menjadi satu-satunya wahana
dalam penyampaian ilmu pengetahuan serta media untuk pengungkapan seni sastra
dan budaya bagi semua bangsa Indonesia dengan latar belakang budaya serta
bahasa daerah yang berbeda-beda. Uraian di atas memberikan gambaran betapa
pentingnya bahasa Indonesia bagi kita.
Berdasarkan
ketiga patokan itu bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih penting
daripada bahasa daerah. Harus dicatat di sini bahwa kedudukannya yang penting
itu sekali-kali bukan karena
mutunya sebagai bahasa, bukan karna besar kecilnya jumlah kosakatanya atau
keluwesan dalam tata kalimatnya,dan bukan pula karena kemampuan daya ungkapnya.
Di dalam sejarah manusia pemilihan suatu
bahasa sebagai lingua franca, yakni
bahasa perantara orang yang latar budayanya berbeda, bahasa kebangsaan atau bahasa internasional
tidak pernah dibimbing oleh pertimbangan lingustik, logika atau estetika, tetapi selalu oleh patokan politik, ekonomi dan demografi. Dialek kota
Atena, misalnya, yang
menjadi pusat pemerintahan dan kebudayaan Yunani sebelum datangnya kekuasaan Romawi,menjadi
bahasa umum bersama (koine) yang menggantikan dialek Yunani yang lain sebagai
tolak ukur. Selain itu,di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV,Pasal 36)
mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara
Indonesia adalah bahasa Indonesia.
Dengan kata lain, ada dua macam
kedudukan bahasa Indonesia. Pertama,bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928. Kedua, bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945.
2.2 FUNGSI BAHASA INDONESIA
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
1) Lambang
kebanggan bangsawan.
2) Lambang
identitas nasional.
3) Alat
pehubungan antarwarga, antardaerah, antarbudaya.
4) Alat
yang memungkinkan penyatuan
berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan
bahasanya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan indonesia.
Sebagai
lambang kebanggan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita
kembangkan serta rasa kebanggan pemakainya senantiasa kita bina.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa
Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam
melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia
tentulah harus memiliki identitas sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa
Indonesia dapat memiliki identitasnya
hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian
rupa sehingga bersih dari unsure-unsur bahasa lain.
Fungsi
bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan
antarwarga, antardaerah, antarsukubangsa. Berkat adanya bahasa
nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga
kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa
tidak perlu dikhawatirkan.
Kita dapat berpergian dari pelosok yang satu
ke pelosok yang lain di Tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi
bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,adalah
sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya
penyatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya
dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di
dalam hubungan ini,bangsa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu
mencapaikeserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu
meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya
serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat
meletakan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut:
1) Bahasa
resmi kenegaraan
2) Bahasa
pengantar di dalam dunia pendidikan
3) Alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan pembangunan
4) Alat
pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan dan teknologi
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan,bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara,peristiwa
dan kegiatan kenegaraan baika dalam bentuk lisan maupun bentuk tulisan.
Termasuk kedalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan
putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
badan-badan kenegaraan yang lainnya,serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai
fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,bahasa
indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman
kanak-kanak sampai dengan pergurun tinggi di seluruh indonesia kecuali di daerah-daerah,seperti
daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa,Madura,bali dan Makasar yang menggunakan bahasa
daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai
fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
pelaksanaan dan perencanaan pembangunan
nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan
fungsi ini, bahasa Indonesia
dipakai bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan anatarsuku saja, melainkan juga sebagai alat perhubungan
di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat
pengembangan kebudayaan nasional, ilmu
pengetahuan dan teknologi. Di dalam hubungan ini,bahasa indonesia adalah
satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki cirri-ciri dan identitasnya
sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan
daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai
alat untuk menyatukan nilai-nilai sosial budaya nasional kita. (Halim,1979:4-56;
Moeliono,1980, h.15-31)
Di
saamping itu, sekarang ini
fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa indonesia berfungsi
sebagai bahasa media massa. Media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio maupun audio visual harus memakai
bahasa Indonesia.
Media
massa menjadi tumpuan kita dalm
menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Di dalam
kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah, bahasa Indonesia berperanan sangat
penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah
bahasa daerah,dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa
Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra indonesia dapat dipakai. Sastra
indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa
sehingga bahasa indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.
Selain fungsi-fungsi
yang telah disebutkan, banyak fungsi-fungsi bahasa antara lain berfungsi
sebagai :
Ø Bahasa sebagai sarana
komunikasi.
Ø Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
Ø
Bahasa sebagai
sarana control sosial.
Ø Bahasa sebagai sarana memahami diri.
Ø
Bahasa sebagai
sarana ekspresi diri.
Ø
Bahasa sebagai
sarana memahami orang lain.
Ø
Bahasa sebagai
sarana mengamati lingkungan sekitar.
Ø
Bahasa sebagai
sarana berfikir logis.
Ø
Bahasa
membangun kecerdasan.
Ø
Bahasa
mengembangkan kecerdasan ganda.
Ø
Bahasa
membangun karakter.
Ø
Bahasa
mengembangkan profesi.
Ø
Bahasa saran
menciptakan kreativitas baru.
Dengan banyaknya fungsi-fungsi bahasa yang begitu banyak, menurut Halliday
dalam karyanya yang berjudul ‘Explorations in the functions of language’
halliday (1973 ) menunjukan tujuh fungsi, yaitu :
Ø Fungsi instrumental.
Ø Fungsi regulasi.
Ø Fungsi representasional.
Ø Fungsi intraksional.
Ø Fungsi personal.
Ø Fungsi heuristik.
Ø Fungsi imaginatif.
Bahasa berfungsi
sebgai fungsi instrument bahasa adalah bahwa bahasa itu dapat digunajkan untuk
melayani lingkungannya. Dan bahasa juga digunakan untuk menyebabkan terjadinya
peristiwa tertentu.
Bahasa berfungsi
sebagai regulatif adalah bahwa entitas bahasa itu dapat digunakan untuk
mengawasi serta mengendalikan peristiwa-peristiwa tertentu dalam masyarakat.
Dan fungsi ini adalah bahasa digunakan untuk mengatur serta mengendalikan
orang-orang sebagai warga masyarakat.
Bahasa berfungsi sebagai
fungsi refresentional adalah fungsi bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan,
menyampaikan fakta-fakta dan pengetahuan, menjelaskan peristiwa dan melaporkan sesuatu dan fungsi ini bersifat
menggambarkan atau merepresentasikan.
Bahasa berfungsi
sebagai fungsi intraksional bahasa adalah . bahwa bahasa itu dapat digunakan
untuk menjamin terjadinya interaksi, memantapkan komunikasi,mengukuhkan
komunikasi dan interaksi antarwarga masyarakat itu sendiri.
Bahasa berfungsi sebagai fungsi personal adalah bahwa bahasa itu
dpat digunakan untuk mengespresikan maksud-maksud pribadi atau personal,
menyatakan emosi untuk mengungkapkan perasaan dan maksud-maksud personal
lainnya.
Bahasa sebagi fungsi
heuristik ini bekaitan dengan mempelajasri ilmu pengetahuan, mencari ilmu,
mengembangkan teknologi dan menyampaikan rumusan-rumusn yang bersifat
pertanyaan. Fungsi ini biasaditerapkan pada masa usia dini karena seseorang
dibiasakan untuk bertanya.
Fungsi terakhir
sebagai fungsi imajinatif adalah fungsi bahasa yang berkenan dengan penciptaan
imajinasi. Fungsi ini sering di fungsikan untuk mendongeng, membuat cerita,
menciptakan khayalan, mimpi, dan seterusnya.
Selain
fungsi-fungsi menurut Halliday, fungsi menurut Wood (1980 ) fungsi bahasa dapat
ditemukan sebagai berikut :
Ø Fungsi regulasi.
Ø Fungsi instrumental.
Ø Fungsi intraksional.
Ø Fungsi heuristik.
Ø Fungsifungsi personal.
Ø Fungsi imajinatif.
Ø Fungsi pragmatic.
Ø Fungsi matetik.
Dan menurut Stephen C.Levinson menyebutkan ada enam fungsi
bahasa yaitu :
Ø Fungsi referensial.
Ø Fungsi emotif.
Ø Fungsi knatif.
Ø Fungsi metalinguisitik.
Ø Fungsi fatik.
Ø Fungsi puitik.
Dari berbagai ahli yang berpendapat
tentang fungsi bahasa, kami dapat memaparkan bahwasanya fungski bahasa yang
terpenting adalah sebagai alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan
orang lain.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting, seperti
tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928. Yaitu berkedudukan sebagai
bahasa nasional dan bahasa negara. Dan dalam fungsinya sebagai bahasa nasional,
yaitu: (1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat
perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya, (4) alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa.
3.2
Saran
Sebagai warga negara Indonesia sebaiknya kita mengetahui kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi.Hasan.dkk.2014.Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.Jakarta:Balai Pustaka.
Arifin.E.Zaenal dan S.Amrai Tasai.2006.Cermat Berbahasa Indonesia.jakarta: Persindo.
Kunjana.Rahardi.2010.Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinngi.jakarta : Erlangga
Widjono.2012.Bahasa Indonesia,Jakarta : Grasindo.
Fungsibahasaindonesia22bandit33oran.blogspot.co.id/2013/01/makalah-fungsi-bahasa-indonesia,html?m=1
Inspirasiku710.blogspot.co.id/2013/11/makalah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html?m=1
15

Tidak ada komentar:
Posting Komentar